Setiap perusahaan atau lembaga dan badan publik yang mempunyai contact center atau menyelenggarakan kegiatan yang mendukung contact center serta beroperasi secara legal di wilayah Indonesia dapat menjadi anggota ICCA. Setiap calon anggota dapat melakukan registrasi pada aplikasi keanggotaan berikut ini :
All information is accurate at time of publishing.
Last updated on 19 December 2024.
You must be logged in to post a comment.